• Image 4

    DPMPTSP

    Slider 1

  • Image 5

    Slider 2

  • Image 6

    Slider 3




  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Buku Panduan
  • Video Tutorial
  • Regulasi

  • Info Perizinan

  • Pendaftaran Online

  • Tracking Izin

  • Keluhan & Saran

©2019 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah

Pengumuman DPMPTSP Prov Jawa Tengah

Form Login

Identitas Pemohon

Username
Password
Lupa Password ?

Reload Captcha

harus diisi captcha *
Login

Form Reset Password

Email
Reload Captcha

harus diisi captcha *

Form Daftar

Jenis Pemohon *

Identitas Pemohon *

Nomor Identitas Pemohon *

Username *
Email *

Reload Captcha

harus diisi captcha *

Regulasi

Keluhan dan Aduan

Jenis

Subjek/Masalah Pokok *
Email *
Sektor Bidang

Nama *
No HP

Coba Gambar Lain

Kirim

Status Proses

Masukkan nomor pendaftaran izin anda (contoh :000012763)

Reload Captcha

harus diisi captcha *

Kembali
Hasil Pencarian

Nomor Pendaftaran :
Nama Pemohon :
Alamat :
Tanggal Pendaftaran :
Bidang Izin :
Jenis Izin :
Status Izin :
Catatan :



Izin tidak ditemukan, silahkan periksa kembali nomor pendaftaran izin yang anda masukkan



DPMPTSP PROVINSI JAWA TENGAH


Selaras dengan keinginan PTSP yang memiliki visi terwujudnya pelayanan yang provisional. Maka misi yang diemban kemudian adalah:

1.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas dan provisional.
2.Memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hokum pada setiap proses dan produk perizinan.
3.Memberikan pelayanan secar terbuka dan akuntabel dalam proses perizinan. 4.Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan focus, peduli, dan penuh semangat.
5.Membangun sistem pelayanan perizinan terpadu yang berbasis kompetensi dan teknologi informasi.

Oleh karena itu berbagai upaya internal maupun eksternal dilakukan untuk perbaikan pelayanan kepada calon investor atau pengusaha pengusaha khususnya dan masyarakat pada umumnya. Di dalam, para staf fromt office diharuskan memberikan pelayanan terbaik. Mereka dilatih untuk menyamakan persepsi dan integritas.

Seperti diketahui bersama, di masyarakat berkembang pengertian bahwa izin identik dengan uang. Orang harus memberikan imbalan untuk mengurus surat-surat atau berbagai macam dokumen. Persepsi inilah yang hendak dikikis oleh PTSP, sehingga menjadi tugas lembaga ini untuk mengembangkan persepsi yang sama antara petugas dan masyarakat bahwa mengurus izin usaha atau penanaman modal tidak harus membayar.

Tentunya hal ini harus dibuktikan oleh seluruh personel yang harus memiliki integritas tinggi untuk tidak menerima pemberian uang, apalagi meminta uang dari para pengurus izin. Dalam teknis pelaksanaan, UPT PTSP BPMD Provinsi Jawa Tengah memasang CCTV untu memantau kerja dan kinerja para staf di front office dan back office. Pimpinan menekankan juga bahwa setiap gratifikasi benar-benar dilarang.

Standar-standar bekerja harus menjadi kebutuhan para staf. Hal ini membutuhkan pengembangan diri yang terus menerus dengan didampingi oleh konsultan. Para staf juga diharuskan memakai pin untuk standar mencapai pelayanan prima. PTSP juga sudah bersertifikat ISO 9001:2008 sejak 2 Desember 2014 sebagai standar kelembagaan untuk excellence service.

Hubungi Kami

Layanan Pengaduan dan Informasi Perizinan :
  • 08112915173
Layanan Informasi OSS :
  • 08112915171

Layanan Informasi LKPM :
  • 08112915172
Layanan Gangguan Sistem Informasi :
  • 08112915174

Pelayanan Pada Jam Kerja

Alamat Kantor

Jalan
: Jl. Mgr Soegiyopronoto No 1 Semarang 50131

Telp
: (024) 3547091-3547438-3541487

Fax
: (024) 3549560

Email
: -

Cari Rute Ke Kantor Kami